Rabu, 28 Desember 2011, Hari ini KM UHAMKA ( BEM UHAMKA ) dan IMM UHAMKA menggelar aksi solidaritas dan demonstrasi didepan MABES POLRI serta Istana Negara, terkait kasus di Pelabuhan Sape BIMA - NTB. Kami pun dari HIMA TI UHAMKA (Fakultas Teknik UHAMKA) ikut berpartisipasi menyuarakan keadilan. Kasus ini terjadi pada tanggal 24 Desember 2011 yang pada saat itu Pemda NTB dan Kapolda serta Bupati yang bertanggung jawab atas kejadian yang menelan korban jiwa (penembakan), dari aparat disebut dengan warga bima.
Kami KM dan IMM UHAMKA menyatakan sikap terhadap tindakan tersebut :
Dalam tuntutannya PC IMM Jaksel dan BEM UHAMKA menyatakan:
1. Mengusut tuntas kasus kerusuhan di Bima ini hingga tuntas.
2. Mendesak Pemda NTB untuk mem buka dialog dengan warga Bima.
3. Mencopot Bupati Bima Ferry Zulkarnain, Kapolda NTB dan Brigjen Pol Arif Wachyunandi secara tidak terhormat.
4. Mencabut izin perusahaan (SK Bupati No. 188) yang melakukan penambangan emas di Bima.
5. Membebaskan para warga sipil yang ditangkap.
Kalaulah Aparat kepolisian justru menyerang dan menindas rakyat kepada siapa lagi kami selaku RAKYAT INDONESIA mendapatkan hak untuk dilindungi ??? Uang RAKYAT INDONESIA yang dipakai untuk membeli senjata aparat, malah untuk menyerang rakyat ?!! Kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Konsep kita adalah UUD'45 dan PANCASILA yang menjunjung tinggi keadilan dan PERDAMAIAN!!!
Mari kita evaluasi bersama wahai elemen-elemen bangsa ini terutama pihak kepolisian yang seharusnya MELINDUNGI, MENGAYOMI dan MENJAGA RAKYAT !!! , HIDUP MAHASISWA, HIDUP RAKYAT INDONESIA >>Bergerak dan Bermanfaat
http://www.centroone.com/news/2011/12/5s/polri-didemo-mahasiswa-soal-bima/
http://www.tribunnews.com/2011/12/28/imm-dan-bem-uhamka-tuding-bupati-bima-dan-kapolda-ntb
http://news.okezone.com/read/2011/12/28/338/548263/puluhan-mahasiswa-geruduk-mabes-polri-tuntut-kapolda-ntb-dicopot
http://www.komhukum.com/kriminal-feed-18280#.Tvr8Kw1Q9Ms.facebook/
http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2011/12/28/50375/Desakan-Agar-Bupati-Bima-Dicopot-Menggema-di-Mabes-Polri
No comments:
Post a Comment